Suatu ketika Umar bin al-Kahththab radhiyallahu ‘anhu,
Amirul Mukminin membeli seekor kuda. Lalu dia membawanya berjalan agak
jauh dari si pembeli, lalu dia menungganginya untuk mencoba kuda
tersebut. Ternyata kuda tersebut mengalami memar-memar.
Lantas beliau
sendiri menangani hal ini dengan mengembalikan kuda tersebut dan
beranggapan bahwa penjual telah menipunya. Akan tetapi, si penjual tidak
mau menerima kembali kuda tersebut dari Amirul Mukminin.
Lalu apa yang
dilakukan oleh Amirul Mukminin terhadap orang yang mempersulit ini?
Apakah beliau memerintahkan agar orang tersebut ditahan? Apakah beliau
merekayasa tuduhan terhadap orang tersebut? Tidak, beliau pun mengajukan
gugatan untuk mendapatkan haknya.
Akan tetapi, laki-laki yang digugat mendesak agar dirinyalah yang
memilih hakim. Akhirnya dia memilih Syuraih, seorang hakim yang terkenal
adil. Sedangkan Umar radhiyallahu ‘anhu duduk pada posisi tersangka.
Dan keputusan hukum mengalahkan Umar radhiyallahu ‘anhu sesuai dengan undang-undang keadilan seraya mengatakan kepada Umar radhiyallahu ‘anhu, “Ambillah apa yang telah engkau beli atau kembalikanlah sebagaimana engkau menerimanya.” Dengan perasaan bahagia Umar radhiyallahu ‘anhu
melihat Syuraih seraya berkata, “Apakah ada putusan selain ini?” Beliau
tidak memerintahkan untuk memenjarakan hakim, atau menuduh para
pegawai-pegawainya membuat gejolak stabilitas negara.
Beliau justru
menunjuknya sebagai hakim di Kufah sebagai imbalan untuknya.
Ketika kain-kain Yaman telah sampai dan dibagikan kepada kaum muslimin secara adil dan sama rata, Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu
memakai pakaian yang lebih besar dari jatahnya (karena postur beliau
tinggi). Kaum muslimin menyentuh kain itu, karena semuanya dibagikan
secara terang-terangan. Ketika Umar radhiyallahu ‘anhu naik ke
atas mimbar untuk berkhutbah dan memberi semangat kepada orang-orang
untuk berjihad dengan mengenakan pakaian tersebut dan berkata kepada
mereka,
“Dengarkanlah dan taatlah kalian!” Tidak ada sambutan berkata
kepada mereka, “Dengarkanlah dan taatlah kalian!” Tidak ada sambutan
gema suasana yang hangat. Yang ada justru suara keras mengarah
kepadanya, “Tidak perlu didengar dan tidak perlu ditaati.” Pada situasi
ini puluhan prajurit bersenjatakan pedang tidak terprovokasi, apalagi
melancarkan pukulan.Akan tetapi, kondisi menjadi tenang dengan
sendirinya.
Umar radhiyallahu ‘anhu bertanya kepada orang yang bersuara tersebut ketika kondisi tenang, “Mengapa? Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala
merahmatimu.” Lantas lelaki tersebut berkata dengan sangat berani,
“Engkau telah mengambil kain sebagaimana kain yang kami ambil.
Akan
tetapi, bagaimana caranya engkau memotong kain tersebut padahal engkau
lebih tinggi dari kami? Pastilah ada sesuatu yang diistimewakan untuk
kamu.” Umar radhiyallahu ‘anhu pun membela diri.
Kemudian dia memanggil anaknya, Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma mengumumkan bahwa dia memberikan kain baigannya kepada ayahnya sehingga memungkinkan bagi Umar radhiyallahu ‘anhu
membuat gamis yang sempurna dan dapat dijadikan untuk menutupi aurat
dan berkumpul dengan orang-orang. Lantas laki-laki tersebut duduk dengan
tenang seraya berkata, “Sekarang kami mendengar dan menaati.”
Umar radhiyallahu ‘anhu hidup seperti semua orang pada
umumnya. Beliau menyalakan lampu di malam hari. Beliau
berbincang-bincang dengan menggunakan lampu tersebut untuk urusan
kenegaraan.
Apabila orang yang berbincang-bincang dengannya
membicarakannya hal-hal di luar urusan kaum muslimin, maka beliau
memadamkan lampu. “Lampu ini milik Negara. Oleh karena itu, tidak benar
jika digunakan untuk keperluan pribadi.”
Pada hari Jumat orang-orang telah berkumpul menanti Khathib, yaitu Umar radhiyallahu ‘anhu. Umar radhiyallahu ‘anhu datang terlambat sehingga mereka lama menunggu. Kemudian Umar radhiyallahu ‘anhu
keluar menemui mereka, lalu dia naik ke atas mimbar.
Dia menyampaikan
alasan keterlambatannya kepada kaum muslimin. Ketika mereka bertanya
mengenai sebab keterlambatannya, maka menjadi jelas bahwa Amirul
Mukminin tadi sedang mencuci gamisnya. Dia tidak memiliki selain gamis
tersebut. Kemudian beliau menunggu sampai gamisnya kering dan dia baru
memakainya, lalu datang ke masjid untuk berkhutbah.
Umar keluar untuk melakukan patroli malam dalam rangka mencari
informasi di masyarakat. Sampailah beliau di perkampungan Ali setelah
menempuh lima mil dari Madinah. Beliau melihat-lihat, ternyata di
dalamnya ada sebuah kemah yang apinya menyala.
Ketika beliau mendekat,
beliau melihat seorang perempuan yang di sekelilingnya terdapat
anak-anak kecil sedang menangis.
Umar radhiyallahu ‘anhu pun bertanya tentang kondisi mereka, lalu perempuan tersebut menjawab, “Kami dihantam kedinginan dan kerasnya malam.
’ Umar radhiyallahu ‘anhu
berkata, “Mengapa anak-anak itu menangis?”
Perempuan tersebut menjawab,
“Mereka menangis lantaran kelaparan.”
Umar bertanya lagi, “Apa yang ada
di dalam periuk?”
Dia menjawab, “Air yang saya gunakan untuk mendiamkan
mereka sampai mereka tidur.”
Kemudian perempuan tersebut berkata,
“Allah di antara kami dan Umar.” Perempuan tersebut tidak mengetahui
bahwa orang yang diajak bicara adalah Umar radhiyallahu ‘anhu.
Lalu umar radhiyallahu ‘anhu berkata kepadanya, “Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala merahmatimu. Apakah Umar radhiyallahu ‘anhu
tidak mengetahui kondisi kalian?”
Perempuan tersebut menjawab,
“Mahasuci Allah, apakah dia mengurusi urusan kami, buktinya dia
melupakan kami.” Lantas Umar radhiyallahu ‘anhu berjalan dengan
cepat menuju ke Baitul Mal.
Dia kembali lagi dengan memikul sendiri
makanan di atas pundaknya.
Dia membawakan tepung yang bagus dan minyak
untuk perempuan tersebut dengan dipikul di atas punggungnya sendiri. Dia
menolak seorang pun yang hendak menggantikannya memikulkan barang
tersebut seraya mengatakan bahwa sesungguhnya siapa pun tidak akan dapat
menggantikan untuk memikul dosa-dosanya di hari kiamat.
Umar radhiyallahu ‘anhu memasakkan makanan untuk anak-anak tersebut sedangkan si perempuan kagum dengan tindakan Umar radhiyallahu ‘anhu ini. Dia berkata kepada Umar radhiyallahu ‘anhu, “Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala membalasmu dengan kebaikan. Demi Allah, Anda lebih berhak memegang kekuasaan dari pada Umar radhiyallahu ‘anhu, Sang Amirul Mukminin.”
Pada suatu hari Abu Musa al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu
menghukum seorang tentara dari kelompok pasukan Irak, lalu dia mencukur
rambut tentara tersebut. Si tentara menganggap bahwa hukuman ini tidak
adil. Lantas dia mengumpulkan potongan rambutnya di tempat duduk Umar radhiyallahu ‘anhu dan berkata, “Seperti inilah anak buahmu memperlakukan kami.” Lalu wajah Umar radhiyallahu ‘anhu
bersinar cerah, dia berkata, “Sungguh, saya lebih menyukai jika semua
orang mempunyai keberanian seperti laki-laki daripada semua daerah yang
berhasil saya bebaskan. Mereka itu adalah umat kami dan hal tersebut
adalah warisan kami. Tidak ada kemuliaan bagimu hai tuan kami.”
Suatu ketika Umar radhiyallahu ‘anhu sedang berjalan di
malam hari. Tiba-tiba ada seorang perempuan yang memanggil-manggil nama
Nashr bin Hajjaj. Dia ingin minum arak dan bertemu Nashr.
Dia berkata,
Apakah ada jalan menuju arak agar saya dapat meminumnya
Atau apakah ada jalan menuju Nashr bin Hajjaj
Lalu Umar radhiyallahu ‘anhu mengirim surat kepadanya.
Ternyata Nashr bin Hajjaj ialah orang yang paling pintar membuat syair
dan paling tampan, kemudian Umar radhiyallahu ‘anhu memerinahkan agar rambutnya dipendekkan. Dia pun memendekkan rambutnya.
Maka, dia semakin tampan. Lantas Umar radhiyallahu ‘anhu
memerintahkan agar dia memakai surban. Di pun memakai surban. Maka,
surban tersebut menambah ketampanananya dan hiasannya.
Lalu Umar radhiyallahu ‘anhu berkata, “Tidak akan tenang bersamaku seorang laki-laki yang dipanggil-panggil oleh perempuan.”
Kemudian Umar radhiyallahu ‘anhu
memberinya harta yang banyak dan dia mengutusnya ke Bashrah agar dia
melakukan perdagangan yang dapat menyibukkan dirinya dari memikirkan
perempuan dan menyibukkan perempuan dari dirinya.
Amr bin Al-Ash radhiyallahu ‘anhu ialah seorang gubernur
Mesir. Putranya melatih kuda untuk persiapan balapan.
Suatu ketika
sebagian penduduk Mesir menantangnya balapan kuda. Lantas terdapat
perselisihan di antara keduanya tentang milik siapakah kuda yang menang
balapan.
Putra gubernur marah, lalu dia memukul orang Mesir tersebut
seraya berkata, “Apakah kamu berani melangkahi putra orang-orang
terhormat?” Maka, orang Mesir itu pun tidak terima, lantas dia
mengajukan gugatan kepada Amirul Mukminin, Umar radhiyallahu ‘anhu. Selanjutnya Umar radhiyallahu ‘anhu memanggil gubernur Mesir (Amr bin Al-Ash radhiyallahu ‘anhu)
beserta putranya.
Beliau juga memanggil orang Mesir tersebut,
mengumpulkan orang-orang dan memerintahkan orang Mesir tersebut agar
memukul pihak lawannya dengan mengucapkan, “Pukullah anak-anak
orang-orang terhormat.” Kemudian Umar radhiyallahu ‘anhu juga
memerintahkan kepadanya agar memukul gubernur, karena putranya tidak
akan berani memukul orang kecuali karena kekuasaannya.
Beliau membentak
Amr bin Al-Ash radhiyallahu ‘anhu dengan berkata kepadanya,
“Sejak kapan kalian memperbudak manusia padahal mereka dilahirkan oleh
ibu mereka dalam keadaan merdeka.”
Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu adalah orang yang selalu menangis lantaran takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala
hingga engkau melihat pada wajah dua garis hitam saking banyaknya air
mata yang menets. Beliau adalah orang yang sangat takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Di samping itu beliau berkata, “Seandainya aja ibuku tidak pernah
melahirkanku. Seandainya saja saya adalah sehelai rambut pada jasad Abu
Bakar radhiyallahu ‘anhu.” Dia pernah mengatakan, “Seandainya
ada yang mengumandangkan bahwa semua manusia masuk surga kecuali satu
orang, pastilah saya khawatir kalau satu orang tersebut adalah diriku.”
Sumber: Hiburan Orang-orang Shalih, 101 Kisah Segar, Nyata dan Penuh Hikmah, Pustaka Arafah Cetakan 1
www.dewataprabu.blogspot.com
No comments:
Post a Comment